
JAKARTA, 26 Februari 2025 – Polisi akhirnya berhasil Terungkap kasus pembunuhan sadis terhadap JS (69), seorang pemilik ruko di kawasan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban yang sempat dilaporkan hilang akhirnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dicor semen di proyek bangunan miliknya sendiri. Berikut adalah kronologi terungkap nya kasus ini.
Awal Mula Terungkapnya Kasus Pembunuhan
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini bermula pada Minggu, 16 Februari 2025, ketika korban datang ke proyek renovasi rukonya. JS yang mendengar adanya mogok kerja dari para pekerja bangunan langsung mendatangi lokasi dengan raut wajah marah.
Di lokasi tersebut, korban menemui ZA (35), seorang pekerja bangunan yang juga dipercaya sebagai pengawas proyek sekaligus penjaga ruko. Situasi semakin tegang ketika korban menanyakan hilangnya sejumlah peralatan proyek dan menegur ZA yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.
“Korban mengajak pelaku melapor ke polisi terkait hilangnya peralatan proyek, namun pelaku menolak,” ujar Kombes Nicolas dalam konferensi pers pada Rabu (26/2).
Pertengkaran yang Berujung Pembunuhan
Di tengah ketegangan, ZA meminta gajinya yang belum dibayar, sebesar Rp 900 ribu. Permintaan tersebut membuat JS semakin emosi, hingga terjadi perkelahian antara keduanya. “Korban menampar pelaku, lalu memukulnya. Pelaku yang terdesak kemudian menangkis dan mendorong korban hingga terjatuh,” jelas Kombes Nicolas.
Namun, emosi ZA semakin memuncak. Dalam keadaan marah, pelaku mengambil batu dan menghantamkan benda keras tersebut ke kepala korban hingga korban tewas di tempat.
Pelaku Menyembunyikan Jasad dengan Mencor Semen
Setelah memastikan JS meninggal, ZA panik dan berusaha menyembunyikan jasad korban. Dua hari kemudian, pada Selasa (18/2), ZA menyeret tubuh korban ke saluran air di proyek tersebut, lalu menutupi mayat dengan semen dan batu bata agar tidak terdeteksi.
Namun, aksi pelaku mulai terungkap setelah keluarga korban melaporkan kehilangan JS pada 24 Februari 2025. Istri korban yang tidak bisa menghubungi suaminya datang ke Polres Metro Jakarta Timur untuk melaporkan kejadian tersebut.
Penyelidikan Polisi Mengarah ke Proyek Bangunan
Penyelidikan yang dilakukan oleh polisi semakin kuat setelah ditemukan transaksi mencurigakan di rekening korban. “Sebagian harta korban, termasuk uang, sudah diambil oleh pelaku dan ditransfer ke rekening pribadinya,” jelas Kombes Nicolas.
Penyelidikan lebih lanjut membawa polisi ke proyek bangunan milik korban, tempat di mana jasad JS disembunyikan. Bersama tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan petugas pemadam kebakaran (Damkar), polisi akhirnya membongkar cor semen yang menutupi jasad korban.
“Kami menemukan jenazah korban dalam kondisi dicor semen. Saat ini, jenazah telah dievakuasi untuk diautopsi di Rumah Sakit Polri,” tambahnya.
Proses Pembongkaran yang Menyita Perhatian
Proses pembongkaran dilakukan pada Rabu (26/2/2025) dengan bantuan petugas pemadam kebakaran. Sebanyak empat unit yang terdiri dari 20 personel dikerahkan untuk membongkar cor semen yang memiliki ketebalan sekitar satu meter. Pembongkaran dimulai pukul 17.25 WIB dan selesai pada pukul 20.45 WIB pada hari yang sama.
Pelaku Disangka Melakukan Pembunuhan
Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly menyatakan bahwa ZA, pelaku pembunuhan ini, disangkakan dengan Pasal 338 dan/atau 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait dengan pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi juga terus mendalami kasus ini untuk mencari tahu lebih lanjut tentang motif dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian membuahkan hasil, dan pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pembongkaran jenazah yang disembunyikan dengan semen menjadi titik terang dalam mengungkap kebenaran di balik tragedi ini.