
Jakarta, Beritapagi – Aktor senior Pierre Gruno sempat terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada 30 Juni 2023. Meskipun akhirnya bebas berkat pendekatan restorative justice, pria berusia 64 tahun ini mendapatkan pelajaran berharga yang mengubah pandangannya dalam hidup.
“Ini peringatan buat saya, 17 Agustus 2023, lepas, bebas, dan ini nggak akan saya lupa lagi,” kata Pierre Gruno, seperti dikutip dari Beritapagi.
“Yang pasti, saya harus bekerja keras, banyak kerja untuk membayar utang-utang saya,” lanjutnya, dengan nada penuh penyesalan.
Sebagaimana diketahui, Pierre dilaporkan melakukan pemukulan terhadap Giri D. Budisetiawan di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan. Setelah dilaporkan, Pierre ditahan di Polres Jakarta Selatan. Namun, berkat permintaan keluarga besar Pierre, Giri memaafkannya, dan kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan cara damai.
Terlepas dari kasus penganiayaan yang menghebohkan ini, ada hal mengejutkan yang diungkapkan Pierre setelah dirinya bebas: ia menyebutkan tentang utang dan pentingnya bekerja keras. Meskipun tak ada pemberitaan sebelumnya mengenai masalah keuangan Pierre, dan dirinya jarang terlihat di media meski masih membintangi beberapa web series, ucapan Pierre memberikan kita pelajaran penting seputar perencanaan keuangan.
Pelajaran Penting dari Pierre Gruno Tentang Keuangan
Utang adalah Beban Keuangan yang Tak Terelakkan
Apapun jenis utangnya—baik itu utang konsumtif maupun produktif—sebenarnya akan menjadi beban finansial yang harus dibayar. Tanpa perencanaan yang matang, utang ini bisa mengganggu kestabilan keuangan dan berisiko besar membuat seseorang terjerat dalam lingkaran utang yang tak ada habisnya.
Bahkan, dalam beberapa kasus, orang yang terjebak dalam utang cenderung mengajukan utang baru untuk menutupi utang lama mereka. Itulah sebabnya penting untuk memiliki perencanaan keuangan yang baik, terutama sebelum memutuskan untuk berutang. Utang yang tidak dikelola dengan hati-hati, bisa menjadi beban besar di masa depan.
Sebelum membeli rumah, mobil, atau barang konsumtif lainnya dengan berutang, pastikan Anda sudah memiliki dana darurat yang cukup, sehingga Anda tidak tergantung pada utang yang justru akan membebani keuangan Anda di kemudian hari.
Utang Bisa Jadi Warisan
Tidak hanya harta, utang juga bisa diwariskan. Ketika seseorang meninggal, ahli waris tidak hanya menerima aset atau harta, tetapi juga dapat mewarisi utang si pewaris. Pasal 1045 KUH Perdata mengatur bahwa tiada seorang pun yang diwajibkan menerima warisan yang jatuh ke tangannya.
Namun, jika seseorang memilih untuk menolak warisan tersebut, Pasal 1057 KUH Perdata mengatur bahwa penolakan harus dilakukan dengan tegas dan melalui pernyataan resmi di pengadilan. Dalam hal ini, jika seseorang menolak untuk menerima utang pewaris, maka ia juga tidak bisa menerima harta warisan.