
Jakarta, Updatejakarta – Di tengah ketidakpastian global yang disebabkan oleh tingginya tensi geopolitik, perbedaan pemulihan ekonomi, dan fragmentasi perdagangan global, serta pelaksanaan pemilihan umum di berbagai negara besar termasuk Indonesia, sektor jasa keuangan Indonesia menunjukkan ketahanan yang luar biasa dan tetap tumbuh positif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi lembaga pengawas yang terpercaya, melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat, serta mendorong sektor jasa keuangan untuk menjadi pilar utama perekonomian nasional yang berdaya saing global dan mampu meningkatkan kesejahteraan umum.
Menurut data OJK, sektor keuangan Indonesia menunjukkan kinerja solid dengan pertumbuhan yang positif di berbagai sektor. Kredit perbankan, misalnya, menunjukkan pertumbuhan signifikan. Kredit investasi tumbuh sebesar 13,62%, kredit konsumsi 10,61%, dan kredit modal kerja 8,35%. Piutang pembiayaan juga mencatatkan angka yang menggembirakan dengan pertumbuhan 6,92%, sementara pembiayaan investasi meningkat sebesar 10,47%.
Selain itu, sektor Buy Now Pay Later (BNPL) juga menunjukkan kinerja yang mengesankan. Baki debet BNPL perbankan mencapai Rp22,12 triliun dengan pertumbuhan 43,76% YoY, sementara BNPL pembiayaan tumbuh sebesar 37,6%. Pembiayaan pergadaian tercatat mencapai Rp88,05 triliun dengan pertumbuhan 26,9%. Di pasar modal, penghimpunan dana sepanjang 2024, yang berasal dari IPO, right issue, serta obligasi dan sukuk perusahaan, mencapai Rp259,2 triliun.
Investasi Pasar Modal Meningkat Pesat
OJK juga mencatatkan perkembangan yang sangat signifikan di pasar modal. Jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 14,87 juta per akhir 2024, meningkat hampir lima kali lipat dibandingkan dengan jumlah investor yang tercatat pada 2019, yang hanya mencapai 2,48 juta investor. Seiring waktu, angka ini terus meningkat, dengan 3,83 juta investor pada 2020, 7,49 juta investor pada 2021, 10,31 juta investor pada 2022, dan 12,17 juta investor pada 2023.
Langkah Strategis OJK untuk 2025
Menghadapi tantangan global di 2025, OJK telah menyiapkan empat arah kebijakan strategis untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendorong pertumbuhannya. Berikut adalah empat langkah strategis yang akan diterapkan:
-
Optimalisasi Kontribusi Sektor Jasa Keuangan untuk Program Pemerintah OJK akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengembangkan ekosistem pembiayaan komoditas unggulan daerah, memperkuat ketahanan pangan, dan mendukung rantai pasok Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, OJK juga akan mendukung program pembangunan rumah dengan mempermudah akses pembiayaan KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengembang.
-
Pengembangan Sektor Jasa Keuangan untuk Pertumbuhan Inklusif dan Berkelanjutan OJK berkomitmen mendukung pencapaian target nasional terkait Net Zero Emission dan pengembangan keuangan berkelanjutan. Selain itu, OJK akan memperluas akses keuangan melalui literasi dan inklusi keuangan, serta mendalami pasar keuangan dengan berbagai inisiatif untuk meningkatkan pembiayaan dan memperkuat peran industri keuangan syariah.
-
Penguatan Kapasitas Sektor Jasa Keuangan dan Pengawasan OJK akan memperkuat kapasitas sektor keuangan melalui penataan dan konsolidasi industri, serta meningkatkan tata kelola, manajemen risiko, dan transparansi. Selain itu, teknologi pengawasan yang lebih canggih akan diterapkan, seperti big data analytics dan kecerdasan buatan (AI), untuk memperkuat proses pengawasan di sektor keuangan.
-
Peningkatan Perlindungan Konsumen dan Investor OJK juga berfokus pada perlindungan konsumen dan investor, antara lain dengan memblokir lebih dari 8.600 rekening terkait judi online, mengembangkan sistem informasi untuk APU PPT, serta memperkuat sinergi dengan 16 Kementerian/Lembaga dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, OJK akan mengatur pemasaran produk keuangan agar lebih transparan dan minim risiko bagi konsumen.
Outlook Sektor Jasa Keuangan 2025
OJK optimis sektor keuangan Indonesia akan terus tumbuh solid pada 2025. Proyeksi sektor jasa keuangan mencatatkan angka pertumbuhan yang menggembirakan, antara lain:
-
Kredit perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 9-11%
-
Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh antara 6-8%
-
Penghimpunan dana di pasar modal diperkirakan mencapai Rp220 triliun
-
Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 8-10%
-
Aset asuransi diperkirakan tumbuh 9-11%
-
Aset penjaminan tumbuh 6-8%
OJK juga akan terus memperkuat kebijakan untuk mendorong perubahan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan penyelesaian berbagai aturan dalam Undang-Undang P2SK, baik yang terkait dengan stabilitas sistem keuangan maupun pendalaman pasar.