
Jakarta, Beritapagi – Ramadan sudah hampir berakhir, dan kini kita mulai menghitung mundur menuju Lebaran 2025 yang diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret atau 1 April. Ini berarti musim libur dan mudik Lebaran sudah semakin dekat. Pemerintah juga telah menetapkan libur sekolah untuk Hari Raya Nyepi dan Idulfitri mulai 21 Maret 2025.
Seiring dengan persiapan libur Lebaran, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), termasuk Jasa Marga, telah mengingatkan masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik agar mempersiapkan dengan baik. Jasa Marga mengungkapkan bahwa ada waktu-waktu tertentu yang biasa menjadi pilihan banyak pemudik, yang justru bisa menyebabkan kemacetan. Oleh karena itu, disarankan untuk menghindari waktu-waktu tersebut demi kelancaran perjalanan.
“Aturan umumnya, pemudik sering berangkat setelah sahur atau setelah maghrib. Ini adalah waktu yang paling banyak dipilih, dan kami menyarankan untuk menghindari waktu-waktu tersebut,” ujar Atika Dara Prahita, Operation and Maintenance Management Group Head Jasa Marga, di kantornya, Rabu (19/3/2025).
Waktu keberangkatan untuk arus balik pun berbeda. “Untuk arus balik, kebanyakan pemudik berangkat sore hari, terutama yang datang dari Bandung setelah check-out hotel atau dari Semarang sekitar siang,” jelas Atika.
Atika juga mengimbau masyarakat untuk memilih waktu mudik yang lebih senggang, terutama sebelum puncak arus mudik yang diperkirakan akan terjadi beberapa hari sebelum Lebaran. “H-6 sudah mulai ada kepadatan di jalur Jakarta-Cikampek. Namun, puncak kemacetan diperkirakan terjadi pada H-9, tepatnya pada hari Sabtu ini, jadi kami sudah siap dengan pengaturan lalu lintas yang telah dikoordinasikan dengan kepolisian,” tambahnya.
Prediksi Puncak Arus Mudik
Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2025 akan terjadi pada 28-30 Maret 2025. Sementara untuk arus balik, diperkirakan akan terjadi pada 5-7 April 2025.
“Untuk itu, kami akan melaksanakan Operasi Ketupat, yang terbagi menjadi dua versi. Untuk wilayah dari Lampung sampai Bali, operasi akan berlangsung selama 17 hari, sedangkan untuk 28 Polda lainnya, operasi akan dilaksanakan selama 14 hari,” kata Listyo.