
JAKARTA (BERITAPAGI.id) – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid pada Selasa siang, 25 Februari 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Lokasi Penggeledahan
Penggeledahan dilakukan di dua lokasi berbeda. Rumah Riza Chalid terletak di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, Kejagung juga menggeledah Plaza Asia, lantai 20, di Jalan Jenderal Sudirman.
“Penyidik sedang melakukan upaya penggeledahan, dan saat ini masih berlangsung,” ujar Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari yang sama.
Kasus Korupsi Pertamina dan Tujuh Tersangka
Kasus ini melibatkan dugaan kongkalikong dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Penyidik menduga negara telah dirugikan sekitar Rp 193,7 triliun akibat praktik korupsi ini.
Peran Kerry dalam Kasus Korupsi
Kerry diduga memainkan peran penting dalam mark-up kontrak pengiriman (shipping) yang menyebabkan kerugian negara. Yoki Firnandi, Direktur PT Pertamina International Shipping, melakukan pengadaan impor minyak dengan cara mark-up yang merugikan negara hingga 13-15 persen dari harga asli. Sebagai perantara, Kerry mendapatkan keuntungan dari praktik ini.
Hubungan dengan Kasus Impor Zatapi 2008
Riza Chalid sebelumnya juga tersandung kasus impor minyak Zatapi pada tahun 2008. Dalam laporan Tempo edisi 30 November 2015, disebutkan bahwa Pertamina Energy Trading Limited (Petral) membeli minyak campuran Zatapi melalui perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan Riza Chalid.
Penyelidikan Berlanjut
Penyidik Kejagung terus mendalami kemungkinan keterlibatan Riza Chalid dalam kasus ini. “Semua yang terkait dengan perkara ini, termasuk Riza Chalid, akan dimintai keterangan,” ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung.
Kejagung Terus Mengumpulkan Bukti
Penyidik juga sedang mengumpulkan alat bukti terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Penggeledahan di rumah Riza Chalid dan lokasi lainnya merupakan upaya untuk mengungkap lebih dalam tentang kerugian negara yang ditimbulkan oleh dugaan praktik korupsi ini.