
Jakarta – Beritapagi – Kepolisian Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang wanita berinisial WKS (31) yang terlibat dalam kasus pencurian uang milik majikannya di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. WKS diketahui bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) yang dipekerjakan selama libur Lebaran oleh majikannya yang juga merupakan korban berinisial R (45).
Kapolsek Tambora, Kompol Kukuh Islami, menjelaskan bahwa WKS ditangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 20.34 WIB di Mall Season City. Sebelumnya, pada siang harinya, WKS diduga telah mencuri uang tunai milik korban senilai Rp35 juta, serta beberapa lembar uang dolar yang totalnya mencapai lebih dari Rp18 juta.
Namun, meskipun menjadi korban pencurian, R mengaku merasa iba terhadap kondisi WKS yang berstatus janda dengan dua anak kecil. Berdasarkan rasa kasihan tersebut, korban memutuskan untuk menyelesaikan perkara ini melalui jalur keadilan restoratif (restorative justice).
“Korban merasa iba mendengar kondisi tersangka yang merupakan janda dengan dua anak kecil. Atas dasar pertimbangan tersebut, korban akhirnya memaafkan pelaku,” kata Kompol Kukuh.
Terkait kejadian ini, Kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih ART. Masyarakat disarankan untuk lebih teliti dalam memilih pekerja rumah tangga, dan memastikan keabsahan mereka, terutama ketika mencari ART melalui aplikasi media sosial.
“Penting untuk selalu memeriksa dan memastikan keabsahan ART secara langsung, terutama jika mencari melalui aplikasi media sosial. Jangan sembarangan mempercayakan pekerjaan rumah tangga kepada orang yang tidak dikenal,” tambah Kukuh.