
Jakarta, Beritapagi– Pemerintah Korea Selatan memastikan bahwa meskipun Presiden Yoon Suk Yeol telah dimakzulkan, seluruh fungsi pemerintahan akan tetap berjalan seperti biasa. Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara pemerintah, Yu In Chon, setelah keputusan pemakzulan presiden yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
“Saat presiden tidak menjabat, pemerintah Korea Selatan akan terus mengoperasikan seluruh fungsi negara secara normal sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku,” ujar Yu dalam sebuah surat kepada awak media, yang dikutip pada Jumat (4/4/2025).
Pemilihan Presiden Berikutnya Tetap Digelar
Yu juga menekankan bahwa meskipun Yoon Suk Yeol sudah dimakzulkan, proses pemilihan presiden berikutnya akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga kelancaran administrasi negara demi stabilitas yang berkelanjutan.
“Pada saat yang sama, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa administrasi urusan negara tetap stabil,” tambah Yu.
Keamanan dan Perlindungan Warga Negara
Pemerintah Korea Selatan juga menyatakan bahwa mereka akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat postur keamanan negara. Menurut Yu, tidak akan ada yang mengancam pertahanan nasional, dan pemerintah akan berfokus pada perlindungan kehidupan warganya.
“Selain itu, kami juga akan memastikan bahwa ketertiban umum terjaga dan akan memperkuat sistem tanggap bencana untuk melindungi kehidupan sehari-hari warga negara,” ungkapnya.
Menyelesaikan Isu Perdagangan dan Diplomasi
Pemerintah Korea Selatan juga berjanji untuk segera menanggapi masalah perdagangan dan diplomatik yang sempat tertunda akibat pemakzulan tersebut. Yu menambahkan, mereka akan mendukung kebijakan yang dapat membantu memulihkan kepercayaan di berbagai sektor ekonomi.
“Kami akan segera menangani isu-isu perdagangan dan diplomasi yang tertunda dan bekerja keras untuk mendukung kebijakan yang dapat membantu memulihkan kepercayaan pada ekonomi kami,” jelas Yu, yang juga menjabat sebagai Menteri Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata.
Pemakzulan Yoon Suk Yeol
Sebelumnya, seluruh delapan hakim Mahkamah Konstitusi Korea Selatan sepakat untuk mendukung pemakzulan Yoon Suk Yeol. Putusan tersebut keluar 111 hari setelah Majelis Nasional meloloskan mosi pemakzulan pada 3 Desember 2024, setelah Yoon menyatakan negara dalam status darurat militer.
Dengan langkah-langkah yang dijelaskan oleh pemerintah, masyarakat Korea Selatan dapat merasa lebih tenang dan yakin bahwa negara tetap berjalan normal meski ada perubahan besar dalam kepemimpinan.