Bendahara Desa Rainawe Diduga Korupsi Upah Honorer Senilai Satu Juta Rupiah
MALAKA, BERITAPAGI.ID-Admin Desa Rainawe Agustisnus Suri ungkap rahasia busuk Ketua BPD dan Bendahara Desa Rainawe (Hendrikus Meo dan Maria Goreti Lawa). Keduanya adalah pasangan suami istri yang berupaya mengelapkan gaji honorer satu bulan pada pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) Rainawe Tahap Ke-II Dengan nilai uang 1.000.000 dari 3.000.000 Diketahui Khalayak umum ketika akun Facebook miliknya …